Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Jth M. Andry Yuliandra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Jth
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Andry Yuliandra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya m4engabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut:
 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  pemohon.
  2. Menetapkan nama anak pemohon yang dari Arlina Havva Yuliandra menjadi Adeeva Havva Yuliandra.
  3. Memerintahkan Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah nama anak pemohon dan mencatat pada Kartu keluarga, akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) anak pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak