Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Jth Rasyidah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rasyidah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas,Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jantho Kiranya berkenan memanggil Pemohon dan Saksi-saksi guna didengar Keterangannya di Pesidangan selanjutnya dapat memberikan penetapan sebagai berikut :

 

 

 

l.  Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut :

2.   Menetapkan bahwa di Montasik Kabupaten Aceh Besar pada tanggal 03 Juli 1998   telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama Muhammad karena Sakit di  kebumikan di Bung Raya

3.   Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar untuk  mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagai Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Muhammad tersebut

    4.   Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Demikian permohonan ini diajukan untuk dapat dikabulkan dan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak