Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
3/Pid.C/2023/PN Jth | Muhammad Rafi Almahdi | Zulkarnaini Bin Nasruddin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Jan. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pid.C/2023/PN Jth | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 09 Jan. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/459/XIIRes.1.24/2022/Ditreskrimum | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Berdasarkan keterangan pelapor larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah yang SAKSI maksud diatas yaitu Sdr. Zulkarnaini datang kekebun milik ayah SAKSI (Sdr. Erwansyah) pada bulan Mei tahun 2021 yang berlamat di Desa Siron Blang Kec. Kota Cot Glie Kab. Aceh Besar, dengan mengatakan kepada penjaga kebun milik SAKSI Sdr. Salman bahwasanya tanah kebun yang dijaga oleh Sdr. Salman tersebut merupakan milik Sdr. Zulkarnaini dan menyuruh Sdr. MUSSALMINA untuk tidak berada di lokasi kebun itu lagi, dan pada tahun yang sama Sdr. Zulkarnani masuk dengan merusak sebagahagian pagar di kebun ayah SAKSI dan mendirikan pagar yang baru serta menanam sebagian tanaman seperti pohon durian dan pohon pinang didalam kebun milik ayah SAKSI tersebut dan pada awal Januari tahun 2022 SAKSI berinisiatif untuk datang ke kebun milik ayah SAKSI untuk mengambil hasil dari kebun tersebut seperti biasanya namun pada saat SAKSI lihat memang benar bahwa tanah milik ayah SAKSI sudah dikuasai orang lain yaitu Sdr. Zulkarnaini tanpa alas hak apapun, dan atas kejadian ini ayah SAKSI merasa dirugikan sehingga melaporkan nya ke SPKT Polda Aceh. Pasal 2 jo pasal 6 ayat (1) Huruf a dan b Perpu No.51 Tahun 1960 Tentang dugaan Tindak Pidana larangan pemakaian tanah tanpa izin.
K E S I M P U L A N : 1. Bahwa benar telah terjadi tindak larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 jo pasal 6 ayat (1) Huruf a dan b Perpu No.51 Tahun 1960 yang diduga dilakukan oleh TERLAPOR ZULKARNAINI Bin NASRUDDIN yang didukung keterangan saksi-saksi dan barang bukti. 2. Berdasarkan fakta-fakta yuridis dan fakta kasus serta berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti bahwa terhadap TERLAPOR ZULKARNAINI Bin NASRUDDIN telah cukup bukti untuk dipersangkakan melanggar Pasal 2 jo pasal 6 ayat (1) Huruf a dan b Perpu No.51 Tahun 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |