Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
19/Pdt.G/2024/PN Jth | ANWAR ISMAIL | 1.Drs. M. NUR YUSUF 2.Kepala Desa/Keuchik Gampong Blang Kecamatan Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar 3.M. DIAH YUSUF 4.ARMAIDI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Nov. 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 19/Pdt.G/2024/PN Jth | ||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 29 Nov. 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 3.555.000.000,00 | ||||||||||
Petitum |
Materil Harga tanah yang dikuasai secara melawan hukum oleh Tergugat I seluas 30.000 M2 yang 1 (satu) meternya seharga Rp. 118.500,- sehingga jika ditaksir : 30.000 M2 x Rp. 118.500,- = Rp. 3.555.000.000,- (tiga miliyar lima ratus lima puluh lima juta rupiah).
Imateril Atas perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III membuat terbuangnya waktu dan pikiran sampai sekarang jika ditaksir sejumlah Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Total keseluruhan kerugaian Materil dan Immateril sejumlah 3.655.000.000,- (tiga milyar enam ratus lima puluh lima juta rupiah)
- Utara berbatas dengan Tanah Ngoeh Li/Tanah TNI AU. - Timur berbatas dengan Alue Guha Rimueng. - Selatan berbatas dengan Jalan Kuburan/Masyarakat. - Barat berbatas dengan Jalan Masyarakat, Kebun M. Nur Yusuf dan Kebun M. Saleh.
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |