Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Jth M. Naisabur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Selasa, 09 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Naisabur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Bapak ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudikiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan  permohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa Anak Pemohon yang dari SANIA JALIA menjadi QADISA AULIYA RAHMA.
  3. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah nama anak Pemohon dan mencatat pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak Pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak