Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Jth SAPIAH BINTI MUHAMMAD JUNED Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Jth
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAPIAH BINTI MUHAMMAD JUNED
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nasir, S.HI., M.H.SAPIAH BINTI MUHAMMAD JUNED
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Pemohon memerlukan adanya penetapan Pengadilan Negeri setempat.

Berdasarkan uraian hal-hal tersebut di atas, maka Pemohon memohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jantho untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini selanjutnya berkenan memberikan penetapan yang amar sebagai berikut :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa :
  1. Rita Zahara Binti M. Yunus;
  2. Irma Suryani Binti M. Yunus;
  3. Rian Hidayat Bin M. Yunus;

 

Ketiganya telah meninggal dunia Pada tanggal 26 Desember 2004 akibat musibah gempa dan tsunami.

 

  1. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jantho untuk mengirimkan turunan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar agar kematian keponakan Pemohon yang masing-masing bernama :
  1. Rita Zahara Binti M. Yunus;
  2. Irma Suryani Binti M. Yunus;
  3. Rian Hidayat Bin M. Yunus;

 

Agar dapat didaftarkan dalam Akta Kematian dan selanjutnya diterbitkan Akta Kematian atas nama ketiganya yaitu Rita Zahara Binti M. Yunus, Irma Suryani Binti M. Yunus dan Rian Hidayat Bin M. Yunus;

  1. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
  2. Mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak