Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Jth Agus Jumadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Jumadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas,Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jantho Kiranya berkenan memanggil Pemohon dan Saksi-saksi guna didengar Keterangannya di Pesidangan selanjutnya dapat memberikan penetapan sebagai berikut :

 

 

l.  Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut :

2.  Menetapkan bahwa di Gampong Sukaramai Kota Banda Aceh pada tanggal 30-07-1997telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Sardi BBA karena sakit di  kebumikan di Kuburan Stui Kota Banda Aceh

3.   Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Banda Aceh untuk  mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagai Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Sardi BBA tersebut

   4.   Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak