Tanggal Pendaftaran |
Senin, 03 Jul. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
11/Pdt.G/2023/PN Jth |
Tanggal Surat |
Jumat, 26 Mei 2023 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Aldi Feriyal Farid |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | wahyu pratama | Aldi Feriyal Farid | 2 | Wahyu Pratama, S.H | Aldi Feriyal Farid |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT. Meuligoe Nusa Indah | 2 | ABD. Rajab |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | RAHMAT JERI BONSAPIA, S.H | ABD. Rajab | 2 | ERLANDA JULIASNYAH PUTRA, S.H.,M.H | PT. Meuligoe Nusa Indah |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian materril taksiran kurang lebih sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah) kepada Penggugat secara tunai seketika dan sekaligus dan kerugian immaterril sebesar Rp. 103.530.000,- (seratus tiga juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
- Menghukum Para Tergugat membayar biaya pengganti angsuran mobil Penggugat sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 17.255.000,- (tujuh belas juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah) setiap bulannya secara tanggung renteng sampai dengan Para Tergugat melaksanakan putusan ini kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat membayar Uang Paksa (Dwangsom) sebesar 500.000,-(lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap harinya secara tanggung renteng apabila lalai memenuhi isi putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij vooraad);
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain. Mohon putusan yang seadil-adilnya. Ex Aequo et Bono. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |