Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Jth Muhammad Lebih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Lebih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Bapak ketua pengadilan Negeri Kota Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan suatu Penetapan sebagai berikut :

  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon Muhammad Lebih sebagai wali terhadap seorang anak yang Bernama Junaidi, tempat/tanggal lahir : Sidakersa,25 juni 2004 jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Gampong Jantho Makmur Kecamatan Jantho Makmur Kabupaten Aceh Besar untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon PENERIMAAN POLRI;
  3. Membebankan biaya yang timbuk kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak