Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Jth Rahmatina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Jth
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rahmatina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal dtersebut diatas maka pemohon bermohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho berkenan menerima permohonan pemohon serta memberikan ketetapan sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa Ijazah atas nama Rahmatina telah hilang dikarenakan musibah bencana tsunami pada tahun 2004
  3. Memberikan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak