Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2017/PN jth SAYED KURNIAWAN PU RUSNA Binti Alm SYAMAUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2017/PN jth
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Agu. 2017
Nomor Surat Pelimpahan B/142/VII/2017/Sek Kuta Baro
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SAYED KURNIAWAN PU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUSNA Binti Alm SYAMAUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

1.       Bahwa terhadap Tersangka Sdri RUSNA Binti (Alm) SYAMA’UN telah cukup bukti diduga keras melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban NUZRIATI Binti RAZALI IBRAHIM pada hari Selasa tanggal 18 April 2017 sekira pukul 17.00 Wib, tepat nya di Desa Ujong Blang Kec. Kuta Baro Kab. Aceh Besar.------------------------------------------------------------------------------------------

 

2.       Terhadap Tersangka Sdri RUSNA Binti (Alm) SYAMA’UN berdasarkan fakta dan pembahasan tersebut diatas dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 352 KUH. Pidana.-------------------------------------------------------------------------------------------------

 

 3.      Untuk itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka tersebut layak untuk disidang ke Pengadilan Negeri Aceh Besar.----------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya