Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Jth Indra Fevriadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Jth
Tanggal Surat Jumat, 17 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Indra Fevriadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan Nama Anak pemohon yang bernama INAYA MEISYA LEANDRA menjadi INAYAH PUTROE FEVRIA Memberikan izin kepada pemohon untuk dapat memperbaiki namanya tersebut diatas
  3. Memerintahkan Kantor kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah nama anak pemohon dan mencatat pada kartu keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak