Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Jth M. RIZAL SATRIA Marhaban Bin Alm Harun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Jth
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/20/RES.1.6/VII/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. RIZAL SATRIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Marhaban Bin Alm Harun[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap Korban Sdr. MUHAMMAD ALFI Bin (Alm) RUSLAN A. GANI  yang terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira pukul 19.00 wib, di Gampong lamabaro samahani Kec.Kuta Malaka Kab. Aceh Besar yang dilakukan oleh  Sdr. MARHABAN Bin (Alm) HARUN dengan cara memukul Korban sebanyak 4 (empat) kali di wajah bagian Pipi sebelah kiri , Pelaku memukul korban menggunakan tangan sebelah kanan, Pada saat melakukan Pemukulan Korban tidak melawan dan hanya melindungi diri. Tersangka MARHABAN Bin (Alm) HARUN melakukan Pemukulan / Penganiayaan terhadap Korban Sdr. MUHAMMAD ALFI karena kesal Korban telah menabraknya dari belakang pada saat berkendara dengan menggunakan Becak, Tersangka Memukul Korban dengan menggunakan tangan Kosong. Tersangka MARHABAN Bin (Alm) HARUN   telah mencoba melakukan upaya perdamaian dengan Korban, namun pihak korban tetap ingin melanjutkan Perkara ini. Akibat  dari Pemukulan/ Penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku, Korban mengalami Luka Memar di wajah, korban juga dirawat Inap di Rumah Sakit Meraxa selama 3 hari, hal ini diduga karena Korban sebelumnya terjadi Laka lantas yang berujung Pemukulan yang di alami oleh Korban.

 

Pihak Dipublikasikan Ya