Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Jth Edi Syahputra Damanik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Kamis, 15 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edi Syahputra Damanik
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian tersebut diatas pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho agar sudi kiranya mengabulkan permohonan ini dengan memberikan penetapan sebagai berikut:
 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan  pemohon.
  2. Menetapkan nama anak pemohon yang dari Anisah Nisfu Syakbani menjadi Anisah Nisfu Damanik.
  3. Memerintahkan Kantor Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk merubah nama anak pemohon dan mencatat pada Kartu keluarga, Ijazah dan akta kelahiran anak pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak