Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN jth Cut Keumala Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Aceh Resort Aceh besarCq. Kasat Reskrem Polres Aceh Besar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN jth
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2017
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2017/PN jth
Pemohon
NoNama
1Cut Keumala
Termohon
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Aceh Resort Aceh besarCq. Kasat Reskrem Polres Aceh Besar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan penghentian penyidikan yang telah dilakukan oleh Personil pada SAT RESKRIM dari SAT ACEH BESAR tidak sah demi hukum;

 

  1. Memerintahkan agar proses penyelidikan dan penyidikan tersebut dilanjutkan kembali dalam perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya