Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2022/PN Jth Lismayani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2022/PN Jth
Tanggal Surat Selasa, 09 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lismayani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas maka pemohon bermohon kepada ketua pengadilan Negeri Jantho berkenan menerima permohonan pemohon serta memberikan ketetapan sebagai berikut :

 

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan pemohon yang bernama Lismayani Tempat / Tanggal Lahir di Paloh Jeureula, 21 Januari 1981 dari Ayah bernama M. Jamil dan Ibu bernama Nurlela.
  3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Banda Aceh untuk merubah Nama Pemohon dan mencatat pada Paspor Pemohon.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak