Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G/2024/PN Jth | BAHARUDDIN | 1.M Yunus 2.SOFYAN 3.SUTINAH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Nov. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2024/PN Jth | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Nov. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | - | ||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 100.000.000,00 | ||||||||||||
Petitum | Berdasarkan apa yang telah Penggugat kemukakan di atas, maka dengan ini penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jantho untuk memanggil para pihak pada suatu hari yang ditetapkan untuk itu, diperiksa, diadili serta mengambil keputusan sbb: --- Primair:
- Utara : berbatas dengan tanggul Irigasi ; - Timur : berbatas dengan Tanah Baharuddin (Penggugat) ; - Selatan : berbatas dengan tanah rumah Sofyan ; - Barat : berbatas dengan Lorong gampong ; Adalah sah milik Penggugat ; 04. Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan Ingkar janji terhadap Penggugat; 05. Menyatakan batal dan tidak sah Akta Jual Beli No. No. 31 tanggal 14 Februari 2013 karena ingkar janji (wanprestasi) ; 05. Menyatakan jual beli atas objek terperkara antara Tergugat I dengan Tegugat II dan Tergugat III sebaga Pebuatan Melawan Hukum; ------------------------ 06. Menyatakan Akta Jual Beli atas nama Tergugat I sebagi Penjual dengan Tegugat II dan Tergugat III sebagi pembeli yang dilakukan dihadapan Turut Tergugat tidak sah/tidak mempunyai kekuatan hukum yang sempurna karena cacat yuridis ; --------
08. Menghukum Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang menguasai tanah terperkara yang bukan atas izin Penggugat untuk menyerahkan tanah bekas pertapakan bangunan tersebut kepada Penggugat tanpa syarat apapun, kalau tidak dapat dilakukan secara sukarela maka dilakukan secara paksa (eksekusi) oleh lembaga yang berwenang untuk itu; 09. Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi putusan ini; 10. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; Subsidair: Mohon keadilan Demikian gugatan ini diajukan atas segala perhatian dan perkenan Bapak mengabulkan dalil-dalil yang kami ajukan di ucapkan banyak terima kasih. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |