Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pdt.P/2025/PN Jth | azhari | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 02 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.P/2025/PN Jth | ||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas,Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jantho Kiranya berkenan memanggil Pemohon dan Saksi-saksi guna didengar Keterangannya di Pesidangan selanjutnya dapat memberikan penetapan sebagai berikut :
l. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut : 2. Menetapkan bahwa di Dusun Guesyriek Gp. Gue Gajah Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar di pada tanggal 15 November 2002 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama ABU BAKAR karena Sakit di kebumikan di Perkuburan Pribadi . 3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagai Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama ABU BAKAR tersebut 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |