Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Jth NURLIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURLIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan nama pemohon menjadi HUMAIRA NAFISA
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk dapat memperbaiki namanya tersebut diatas
  4. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan pencatatan sipil Aceh Besar untuk merubah nama pemohon dan mencatat pada KK,AKTA KELAHIRAN dan KARTU IDENTITAS ANAK
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak