Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JANTHO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Jth azhari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Jth
Tanggal Surat Senin, 30 Des. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1azhari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas,Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jantho Kiranya berkenan memanggil Pemohon dan Saksi-saksi guna didengar Keterangannya di Pesidangan selanjutnya dapat memberikan penetapan sebagai berikut :

 

   l.  Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut :

2.   Menetapkan bahwa di Dusun Guesyriek Gp. Gue Gajah Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar di pada tanggal 15 November 2002  telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama ABU BAKAR karena Sakit di  kebumikan di Perkuburan Pribadi .

3.   Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Aceh Besar untuk  mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagai Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama ABU BAKAR tersebut

4.   Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak